Keunggulan Asuransi Syariah Dibandingkan Asuransi Konvensional

Pepatah “tak kenal maka tak sayang” sepertinya sangat cocok bila dihubungkan dengan asuransi. Ya, masih banyak orang yang belum mengetahui benar tentang arti penting serta manfaat asuransi sebagai perlindungan. Terbukti masih sedikit orang yang mengikuti program asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, maupun asuransi kendaraan. Apakah anda sudah tahu mengenai asuransi syariah?

Seperti halnya asuransi konvensional lainnya, asuransi syariah dimaksudkan untuk melindungi sejumlah orang atau pihak dari risiko tertentu melalui investasi, namun tetap sesuai dengan syariah. Lalu apa bedanya dengan asuransi konvensional? Sebenarnya perbedaannya hanya terletak pada sistem asuransi yang diterapkan.

Pada asuransi konvensional menerapkan sistem kontrak jual beli, sedangkan asuransi syariah menggunakan sistem kontrak dengan prinsip saling tolong-menolong antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis, sehingga dapat terhindar dari unsur-unsur yang diharamkan oleh agama Islam, seperti bunga atau riba, ketidakjelasan dana dan judi.

Perbedaan lainnya, jika pada asuransi syariah, kepemilikian dana asuransi adalah hak peserta, dan perusahaan asuransi hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelola dana tersebut. Sedangkan pada asuransi konvensional, dana yang dibayarkan oleh nasabah atau yang disebut premi asuransi menjadi milik perusahaan sepenuhnya.

Selain itu, keuntungan yang diperoleh asuransi syariah akan dibagi dua dengan peserta asuransi dengan sistem bagi hasil dengan proporsi yang telah ditentukan, sedangkan pada asuransi konvensional, seluruh keuntungan yang diperoleh perusahaan sepenuhnya menjadi milik perusahaan asuransi itu sendiri.

Dalam asuransi syariah, tidak ada dana hangus seperti pada asuransi konvensional. Konsep yang diterapkan dalam asuransi syariah adalah titipan, dan pemegang polis membayar premi yang dalam syariah disebut sebagai ongkos atau biaya penitipan. Biaya operasional yang ditanggung oleh pemegang polis asuransi adalah sekitar 30% dari premi, tidak seperti asuransi konvensional yang membebankan biaya penuh pada pemegang polis. Berikut ini beberapa keunggulan asuransi syariah yang perlu anda ketahui:

- Terbebas dari unsur riba, ketidakjelasan dana (ghoror) dan judi atau untung-untungan (maisir).
- Tidak mengenal polis leps, artinya jika tertanggung belum membayar premi lanjutan, proteksi masih tetap berjalan.
- Tidak ada dana hangus, artinya peserta asuransi bisa mendapatkan uangnya kembali meskipun belum jatuh tempo.
- Bisa memiliki nilai tunai hingga 60% walaupun baru membayar premi di tahun pertama.
- Bisa mengambil nilai tunai hingga 50% mulai tahun ketiga tanpa dikenakan biaya bunga.
- Pembagian keuntungan bagi hasil.
- Premi yang disetorkan akan menjadi harta abadi.

Dengan berbagai keuntungan diatas, maka tidak salah lagi jika anda memilih asuransi syariah sebagai perlindungan jika terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan di masa mendatang. Segera lindungi masa depan keluarga tercinta anda dengan asuransi syariah yang sudah terjamin halal dan bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.